Alamat Kantor
Jl. Poros Romang Lompoa No. 12, Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan
Telepon
(0411) 123456
Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WITA
info@romanglompoa.kel.go.id
Respon dalam 1x24 jam kerja
+62 812-3456-7890
Layanan cepat via chat
Kirim Pesan
Isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 16.00 WITA
Jumat
08.00 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu
Tutup (Libur)
Bantuan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Untuk mengurus surat pengantar KTP/KK, silakan datang langsung ke Kantor Kelurahan Romang Lompoa pada jam kerja dengan membawa:
1. KTP asli (jika ada) dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. Surat pengantar dari RT/RW setempat
Proses penerbitan surat pengantar membutuhkan waktu kurang lebih 15-30 menit.
1. KTP asli (jika ada) dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. Surat pengantar dari RT/RW setempat
Proses penerbitan surat pengantar membutuhkan waktu kurang lebih 15-30 menit.
Persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Domisili antara lain:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pengantar dari RT/RW
4. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
Biaya pengurusan: Gratis (tidak dipungut biaya).
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pengantar dari RT/RW
4. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
Biaya pengurusan: Gratis (tidak dipungut biaya).
Waktu proses pelayanan administrasi di Kelurahan Romang Lompoa bervariasi:
• Surat Pengantar: 15-30 menit
• Surat Keterangan Domisili: 30-60 menit
• Legalisasi dokumen: 15 menit
• Surat Keterangan Tidak Mampu: 1-2 hari kerja (memerlukan verifikasi)
Pastikan kelengkapan berkas untuk mempercepat proses pelayanan.
• Surat Pengantar: 15-30 menit
• Surat Keterangan Domisili: 30-60 menit
• Legalisasi dokumen: 15 menit
• Surat Keterangan Tidak Mampu: 1-2 hari kerja (memerlukan verifikasi)
Pastikan kelengkapan berkas untuk mempercepat proses pelayanan.
Anda dapat menyampaikan pengaduan atau keluhan melalui beberapa saluran:
1. Langsung ke Kantor Kelurahan pada jam kerja
2. Melalui formulir kontak di halaman ini
3. Via WhatsApp ke nomor +62 812-3456-7890
4. Email ke info@romanglompoa.kel.go.id
Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
1. Langsung ke Kantor Kelurahan pada jam kerja
2. Melalui formulir kontak di halaman ini
3. Via WhatsApp ke nomor +62 812-3456-7890
4. Email ke info@romanglompoa.kel.go.id
Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
Seluruh pelayanan administrasi dasar di Kelurahan Romang Lompoa tidak dipungut biaya (GRATIS). Ini termasuk penerbitan surat pengantar, surat keterangan, legalisasi, dan layanan administrasi lainnya. Jika ada oknum yang meminta biaya di luar ketentuan, silakan laporkan melalui saluran pengaduan resmi kelurahan.